Jumat, 27 April 2012

Temukan Idemu


Temukan Ide Kreatif anda..

Anda termasuk sulit mendapatkan ide?? Jangan kuatir, berikut beberapa langkah supaya ide-ide cemerlang bisa dengan lancar keluar dari kepala Anda!
1.  SIAP SELALU
Banyak sekali ide kreatif Anda hilang begitu saja hanya saja Anda lupa mencatatnya. Anda terlalu yakin, besok pagi masih akan tetap ingat dengan ide-ide Anda. Padahal kenyataannya, lebih sering kita tidak akan teringat lagi dengan ide yang muncul semalam. So, supaya kejadian ini nggak terulang lagi, selalu siap dengan buku catatan kecil dan pulpen, atau bawa tape recorder mini kemana-mana. Bisa juga Anda pakai voice recorder di ponsel Anda. Segera catat atau rekam ide Anda sebelum lupa.
2.  LEBIH SPESIFIK
Dengan mengetahui lebih spesifik hal yang ingin Anda kerjakan, ide pun akan keluar lebih mudah. Dari pada sibuk memikirkan bagaimana presentasi yang lebih oke, lebih baik Anda pikirkan hal-hal seperti : sebanyak dan seperti apa informasi yang Anda butuhkan untuk proyek Anda tersebut.
3.  JANGAN PAKSA
Memang sulit mendapatkan ide kalau ditanya mendadak, akan lebih mudah jika Anda menunggu ide itu datang sendiri saat sedang melakukan hal lain. That’s why. Anda membutuhkan tip nomer 1, Anda tidak akan melewatkan ide-ide yang muncul tiba-tiba meski Anda sedang jalan-jalan atau kongkow bersama teman di suatu tempat.
4.  BELAJAR DARI ORANG LAIN
Terkadang Anda perlu bantuan orang lain untuk mendapatkan ide, sifatnya menjadikan orang itu sebagai pelajaran atau inspirasi Anda dalam menggali ide-ide kreatifnya. Bukan lebih meng-copy paste tapi menjadikan sosok 'idola' Anda menjadi penyemangat Anda untuk menggali ide-ide Anda yang terpendam.
5. PERHATIKAN DUNIA SEKELILING ANDA
Untuk dapat menghasilkan ide yang cemerlang, Anda harus punya banyak informasi tentang segala macam, jika pengetahuan Anda luas, Anda juga akan banyak tahu cara menyelesaikan masalah, baca koran, lihat berita di TV, browsing internet, rajin-rajin membaca buku yang bersangkutan dengan jenis bidang yang Anda tekuni adalah cara yang paling oke untuk menambah informasi terbaru.
6.  REFRESH
Berolahraga merupakan salah satu upaya refresh, yang tidak sekedar meyehatkan tubuh tapi juga dapat menyegarkan pikiran. Biar lebih fresh ada baiknya Anda menerapkan olahraga mulai dari sekarang. Tidak perlu telalu berat, cukup dengan berjalan pagi atau sekedar jogging. Olahraga adalah waktu yang tepat untuk berpikir dan cari inspirasi.
Yakinlah Anda akan mendapat inspirasi dan ide-ide kreatif terbaik Anda. Jangan pernah menyerah, kuncinya ada di tangan Anda, tinggal bagaimana Anda membukanya saja. Sukses buat Anda.
readmore »»  

Senin, 02 April 2012

Harta Anak itu Milik Orang Tua

oleh: Ust. Aris Munandar, S.S., M.A.Komentar

Jika orang tua mengambil harta anak maka tidak boleh bagi anak untuk menuntut orang tuanya agar mengembalikannya. Jika ternyata orang tua mengembalikannya maka alhamdulillah. Namun jika tidak mengembalikan harta tersebut, maka itulah hak orang tua.
عن عائشة عن النبي صلى الله عليه و سلم أنه قال " ولد الرجل من كسبه من أطيب كسبه فكلوا من أموالهم "
Dari Aisyah dari Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda, “Anak seseorang itu termasuk jerih payah orang tersebut bahkan termasuk jerih payahnya yang paling bernilai, maka makanlah sebagian harta anak.” (HR. Abu Daud, no.3529 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)
إن من أطيب ما أكل الرجل من كسبه وولده من كسبه
Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Seenak-enak makanan yang dimakan oleh seseorang adalah hasil jerih payahnya sendiri dan anak seseorang adalah termasuk jerih payahnya.” (HR. Abu Daud, no. 3528 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)
عن جابر بن عبد الله أن رجلا قال يا رسول الله إن لي مالا وولدا. وإن أبي يريد أن يجتاح مالي. فقال: ( أنت ومالك لأبيك )
Dari Jabir bin Abdillah, ada seorang berkata kepada Rasulullah, “Ya Rasulullah, sesungguhnya aku memiliki harta dan anak namun ayahku ingin mengambil habis hartaku.” Rasulullah bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” (HR. Ibnu Majah, no. 2291, dinilai sahih oleh Al-Albani)
Hadis ini menunjukkan bahwa sang anak dalam hal ini sudah berkeluarga bahkan sudah memiliki anak meski demikian Nabi tetap mengatakan “Semua hartamu adalah milik ayahmu.”
عن عمرو بن شعيب عن أبيه عن جده قال جاء رجل إلى النبي صلى الله عليه و سلم فقال إن أبي اجتاح مالي. فقال:( أنت ومالك لأبيك ) وقال رسول الله صلى الله عليه و سلم ( إن أولادكم من أطيب كسبكم . فكلوا من أموالهم )
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari ayahnya dari kakek ayahnya yaitu Abdullah bin ‘Amr bin al ‘Ash, ada seorang yang menemui Nabi lalu mengatakan, “Sesungguhnya ayahku itu mengambil semua hartaku.” Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Engkau dan semua hartamu adalah milik ayahmu.” Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya anak-anak kalian adalah termasuk jerih payah kalian yang paling berharga. Makanlah sebagian harta mereka.” (HR. Ibnu Majah, no. 2292, dinilai sahih oleh Al-Albani).
Perlu diketahui bahwa kebolehan orang tua untuk mengambil harta milik anak baik dalam jumlah sedikit ataupun banyak itu memiliki beberapa syarat, yaitu:
  1. Tidak memberikan mudharat bagi sang anak dan tidak mengambil harta yang berkaitan dengan kebutuhan sang anak.
  2. Tidak mengambil harta anaknya kemudian diberikan kepada anaknya yang lain.
  3. Orang tua tidak menghambur-hamburkan harta tersebut dan tidak berbuat mubadzir (mubadzir adalah membelanjakan harta dalam hal yang tidak jelas manfaatnya dari sisi dunia atau pun dari sisi agama).
  4. Orang tua membutuhkan atau berhajat dengan harta anaknya yang dia ambil.
عن عائشة-رضي الله عنها- قالت :قال رسول الله صلى الله عليه وسلم :
إنّ أولادكم هبة الله لكم "يهب لمن يشاء إناثا ويهب لمن يشاء الذكور"فهم وأموالهم لكم إذا احتجتم إليها
Dari Aisyah, Rasulullah shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, "Sesungguhnya anak-anak kalian adalah pemberian Allah kepada kalian sebagaimana firman Allah yang artinya, 'Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak perempuan dan Dia memberikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki anak laki-laki.” (QS. Asy-Syura: 49). Oleh karena itu, maka mereka dan harta mereka adalah hak kalian jika kalian membutuhkannya." (Shahih, Silsilah Shahihah, no.2564).
Ketika menjelaskan hadis di atas Al-Albani mengatakan, "Hadis di atas memuat hukum fikih yang penting yang boleh jadi tidak Anda jumpai dalam hadis yang lain. Hadis ini adalah penjelasan untuk hadis yang terkenal, 'Engkau dan hartamu adalah milik ayahmu' –sebuah hadis yang terdapat dalam Irwaul Ghalil, no.838- tidaklah berlaku mutlak sehingga orang tua boleh mengambil harta anaknya semaunya. Ini tidak benar. Orang tua hanya boleh mengambil harta anaknya yang memang dia butuhkan."
Perlu juga diketahui bahwa bahwa orang tua diperkenankan untuk meralat alias tidak jadi memberikan apa yang dia janjikan untuk dia berikan kepada anaknya sebagaimana dalam hadis berikut ini,
عَنْ عَمْرِو بْنِ شُعَيْبٍ قَالَ حَدَّثَنِي طَاوُسٌ عَنْ ابْنِ عُمَرَ وَابْنِ عَبَّاسٍ يَرْفَعَانِ الْحَدِيثَ إِلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ يُعْطِي عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا إِلَّا الْوَالِدَ فِيمَا يُعْطِي وَلَدَهُ وَمَثَلُ الَّذِي يُعْطِي عَطِيَّةً ثُمَّ يَرْجِعُ فِيهَا كَمَثَلِ الْكَلْبِ أَكَلَ حَتَّى إِذَا شَبِعَ قَاءَ ثُمَّ عَادَ فِي قَيْئِهِ
Dari ‘Amr bin Syu’aib dari Thawus dari Ibnu Abbas, Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidaklah halal bagi seseorang yang memberikan pemberian kepada orang lain untuk menarik kembali pemberiannya kecuali pemberian orang tua kepada anaknya. Permisalan orang yang memberi pemberian kemudian menarik kembali pemberiannya adalah bagaikan seekor anjing yang makan sampai kenyang lalu muntah kemudian menjilat kembali muntahannya.” (HR. Nasai, no. 3690 dan dinilai sahih oleh Al-Albani)
Hadis di atas menunjukkan bahwa “Pemberian yang haram untuk ditarik kembali adalah pemberian kepada selain anak.” (Bahjah an Nazhirin, karya Salim al Hilali jilid:3 Hal.123, terbitan Dar Ibnul Jauzi cet kedelapan 1425 H).
Jika pemberian yang sudah diserahkan orang tua kepada anaknya boleh diralat alias ditarik kembali, maka terlebih lagi jika pemberian tersebut baru sekedar janji. Tentu lebih boleh lagi untuk diralat.
Referensi:
http://www.kulalsalafiyeen.com/vb/showthread.php?t=7033
http://buletin.muslim.or.id/akhlaq/durhaka-kepada-orang-tua
Artikel www.PengusahaMuslim.com
readmore »»  
 
 
 

Save

 
ans!!